faktakalbar

15 Hari Penyelidikan, Kasus Pembunuhan di Depan Pekong Pemangkat Berhasil Diungkap

Penulis: Redaksi Monday, 17 November 2025 📖 2 menit
15 Hari Penyelidikan, Kasus Pembunuhan di Depan Pekong Pemangkat Berhasil Diungkap
Faktakalbar.id, SAMBAS – Jajaran Kepolisian Resor Sambas bersama Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat. Seorang pria berinisial THP telah diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku. Baca Juga: Warga Pemangkat Sambas Geger, Temukan Mayat Pria di Bawah Jembatan Peristiwa ini bermula pada (30/10/2025) lalu. Saat itu, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum. Korban, yang kemudian diidentifikasi berinisial AA (44), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepolisian segera melaksanakan serangkaian penyelidikan intensif. Selama lebih dari dua minggu, hingga (15/11/2025), tim gabungan bekerja keras. Polisi melakukan pemeriksaan lokasi kejadian (TKP), menyisir rekaman CCTV di beberapa titik strategis, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait secara komprehensif. Penyelidikan intensif ini akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 14 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku (THP) di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku (THP) mengakui telah melakukan pembunuhan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan sebilah parang. Selanjutnya, pada Sabtu (15/11/2025) pagi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke lokasi kejadian sebelum akhirnya diamankan ke Polres Sambas guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan ini. Ia juga membeberkan motif di balik tindakan keji tersebut. “Polres Sambas bersama Tim Gabungan dari Dirkrimum Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat telah berhasil mengamankan Pelaku yang diduga kuat telah melakukan peristiwa Pembunuhan yang terjadi di depan Pekong NG KUK TI Pemangkat. Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh Korban. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rahmad Kartono. Menyusul terungkapnya kasus pembunuhan di Desa Jelutung ini, Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Pihak kepolisian meminta warga mempercayakan proses penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada aparat. Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Baca Juga: Mayat Anak Laki-laki Ditemukan di Bawah Jembatan Mak Panji, Warga Tebas Geger (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK