faktakalbar

Wanita di Sambas Diduga Bunuh Bayi Demi Sembunyikan Aib Perselingkuhan

Penulis: Redaksi Wednesday, 04 December 2024 📖 1 menit
Wanita di Sambas Diduga Bunuh Bayi Demi Sembunyikan Aib Perselingkuhan
FAKTA GRUP - Seorang wanita asal Desa Sebubus, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. RP diduga sengaja membiarkan bayinya meninggal tanpa memberikan upaya medis setelah melahirkan, pada 16 November 2024 Kapolsek Paloh, AKP Joko, mengungkapkan dugaan motif di balik kematian bayi yang baru dilahirkan oleh RP (27). "Motifnya adalah untuk menyembunyikan dan menghindari rasa malu karena bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap," ujar AKP Joko. Pada Selasa (3/12/2024) Polisi menjerat RP dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Namun, hingga saat ini RP belum ditahan karena kondisinya yang masih lemah pasca melahirkan. "Tersangka belum ditahan karena kondisi kesehatannya belum pulih. Rencananya, setelah kondisinya memungkinkan, tersangka akan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk melengkapi penyelidikan. "Sampai sekarang, saksi yang diperiksa sudah lima orang, dan kami berencana menambahkan beberapa saksi lagi," imbuh AKP Joko. Kasus ini menjadi perhatian karena diduga adanya upaya tersangka untuk menyembunyikan bayi tersebut guna menghindari rasa malu akibat hubungan terlarang. "Motif pelaku membiarkan bayi meninggal dunia karena ada upaya menyembunyikan rasa malu karena melahirkan," tutupnya.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK