faktakalbar

26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Pusat Diciduk Polisi

Penulis: Redaksi Tuesday, 16 July 2024 📖 1 menit
26 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Pusat Diciduk Polisi
FAKTA KALBAR - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 26 pelaku penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang tersebut ditangkap saat Operasi Nila Jaya 2024 di kawasan Kali Pasir, Menteng. "Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024. Menurut Susatyo, berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba. "Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," ucapnya. Selama operasi ini, lanjut Susatyo, Polres Metro Jakarta Pusat juga membangun posko di kawasan Kali Pasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. "Kami berharap bahwa kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," pungkasnya.***

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK