Tolak Rumah Subsidi Khusus Jurnalis, AJI: Kami Tak Butuh Jalur Istimewa
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Tiga organisasi profesi jurnalis nasional, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), menyatakan sikap menolak rencana pemerintah memberikan program rumah bersubsidi secara khusus kepada jurnalis.
Program ini digagas melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang akan mulai berjalan pada 6 Mei 2025. Program tersebut menjanjikan 1.000 unit rumah subsidi untuk jurnalis, menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut program ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis. Namun, AJI, IJTI, dan PFI menilai pemberian jalur khusus kepada jurnalis dalam program subsidi justru menimbulkan persepsi negatif dan bisa mencederai independensi profesi.
“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi,” kata Ketua AJI Nany Afrida, Senin (15/4/2025).
Senada dengan itu, Ketua IJTI Herik Kurniawan menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran.
“Subsidi rumah seharusnya untuk warga negara yang membutuhkan, bukan berdasarkan profesi. Fokuslah pada memperbaiki syarat-syarat agar bisa diakses semua lapisan masyarakat,” katanya.
PFI melalui ketuanya, Reno Esnir, juga menyuarakan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh warga, apapun profesinya, berhak mendapatkan perumahan layak dengan jalur normal.
“Pemberian fasilitas rumah harus bersifat inklusif, bukan eksklusif hanya karena profesi,” tegasnya.
Ketiga organisasi jurnalis tersebut juga mengimbau agar Dewan Pers tidak ikut campur dalam program ini karena tidak sesuai mandat dan bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Mereka juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperbaiki ekosistem media, menjamin upah layak bagi jurnalis, serta memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan saat melakukan liputan.
Siaran Pers
(Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia)
Tag:
#Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
#Siaran pers
#perumahan subsidi 2025
#rumah subsidi jurnalis
#program subsidi jurnalis
#penolakan AJI IJTI PFI
#FaktaKalbar.id
#Dewan Pers
#kominfo
#Pewarta Foto Indonesia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.