faktakalbar

338 CPNS Pemkot Pontianak Ikuti Pelatihan Dasar untuk Tingkatkan Profesionalisme

Penulis: Redaksi Monday, 07 July 2025 📖 1 menit
338 CPNS Pemkot Pontianak Ikuti Pelatihan Dasar untuk Tingkatkan Profesionalisme
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Sebanyak 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang dibagi dalam empat gelombang. Pelatihan ini dibuka secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Senin (7/7/2025). Baca Juga: CPNS Sambas 2024: 277 Formasi Terisi, 16 Formasi Kosong Tanpa Pelamar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa Latsar CPNS golongan II dan III tahun pengangkatan 2025 bertujuan meningkatkan kapasitas peserta agar dapat memahami tugas, fungsi, dan aturan dasar pelaksanaan kerja. “Harapannya mereka bisa bekerja secara profesional. Yang paling penting, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Edi menekankan pentingnya kesungguhan dalam mengikuti seluruh tahapan pelatihan. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK adalah penggerak roda pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Dalam pelatihan ini peserta digembleng soal sistem kerja dan cara berkomunikasi dalam tim. Setelah menjadi ASN, tugas utama adalah membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Pontianak,” tegas Edi Rusdi Kamtono. Wali Kota juga mengingatkan bahwa status CPNS bersifat sementara. Jika tidak memenuhi standar dan ketentuan perundang-undangan, pengangkatan bisa dibatalkan. Oleh sebab itu, kesempatan mengikuti Latsar harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Baca Juga: Pemkab Sambas Serahkan SK kepada 278 CPNS Formasi 2024 Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menambahkan bahwa pelaksanaan Latsar ini sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Tujuannya agar CPNS dapat menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK,” jelas Margaretha. Pelatihan Dasar CPNS ini dilaksanakan selama 64 hari atau setara dengan 647 jam pelajaran, menggunakan metode blended learning. Baca Juga: 178 CPNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Sintang Resmi Menerima SK Pengangkatan Rinciannya meliputi 9 hari pembelajaran mandiri, 21 hari pembelajaran daring, 30 hari aktualisasi, 1 hari pembelajaran daring tahap kedua, dan 3 hari pelatihan klasikal secara tatap muka di asrama. “Kami berharap semua peserta mengikuti proses pelatihan dengan disiplin dan tanpa tertinggal,” tutup Margaretha. (*Red/Kominfo/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK