BKN Rilis Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu, Pengisian DRH dan Usul NI Diperpanjang
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
telah merilis jadwal terbaru untuk pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Paruh Waktu.
Penyesuaian jadwal ini tertuang dalam Surat Dinas BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang dirilis pada Rabu (11/9/2025).
Baca Juga:
Bukan Menakuti, Ini 7 Bahaya Mengonsumsi Nasi Berlebihan
Jadwal baru ini memberikan waktu tambahan bagi instansi dan peserta. Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini diperpanjang hingga Senin (22/9/2025).
Begitu pula dengan tahap pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang kini memiliki tenggat waktu hingga Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, penetapan NI PPPK akan berlangsung hingga Selasa (30/9/2025).
Perpanjangan ini diharapkan dapat membantu peserta yang lulus seleksi untuk melengkapi berkas administrasi.
BKN mengingatkan instansi untuk memastikan seluruh peserta mengisi DRH dan mengajukan usul penetapan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Baca Juga:
Manfaat Nasi untuk Kesehatan: Pemasok Energi Utama dan Nutrisi Penting
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.