faktakalbar

Agen Gas di Pontianak Terapkan Aturan Ketat, Satu KTP Hanya Boleh Beli Satu Tabung

Penulis: Redaksi Thursday, 11 September 2025 📖 1 menit
Agen Gas di Pontianak Terapkan Aturan Ketat, Satu KTP Hanya Boleh Beli Satu Tabung
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan warga Kota Pontianak beberapa hari terakhir membuat agen gas di daerah tersebut memperketat aturan pembelian. Setiap pembeli kini diwajibkan menggunakan KTP untuk memastikan satu orang hanya bisa membeli satu tabung gas. Salah satu agen gas di Pontianak, Vale, membenarkan adanya kelangkaan yang disebutnya sebagai hal musiman. Ia mengungkapkan bahwa permintaan gas meningkat drastis, sehingga pasokan yang seharusnya normal menjadi terasa kurang. Baca Juga:  Bukan Hanya Ibu, Ini Persiapan Menyeluruh yang Harus Dilakukan Orang Tua Baru "Memang ada musim-musimnya. Kalau pas langka, warga ramai. Tapi ketika pasokan datang dalam jumlah banyak, mereka (pembeli) tidak datang," ujarnya, Selasa (9/9/2025). Untuk menghindari penimbunan, Vale menerapkan aturan ketat. Menurutnya, hal itu sudah menjadi aturan baku. "Tidak boleh lebih dari satu," jelas Vale. Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar V Gas, Muhammad Fadlan, dari PT Pertamina juga menyebutkan adanya dugaan panic buying sebagai penyebab kelangkaan. Baca Juga:  Purbaya Sebut Dirinya ‘Menteri Kagetan’, Akui Butuh Adaptasi Ia khawatir ada oknum-oknum yang membeli gas untuk dijual kembali. Sebagai upaya mengatasi penyalahgunaan, Pertamina telah menerapkan sistem digitalisasi penyaluran. Dalam sistem ini, setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan wajib menunjukkan KTP. (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK