Aksi Cepat Resmob Macan Raya Ungkap Kasus Curanmor di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Tim Resmob Macan Raya
Polres Kubu Raya
berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Mekar Baru.
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Pontianak Timur, hanya berselang satu jam setelah korban membuat laporan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam
Aksi pencurian ini dilaporkan korban pada Senin, (22/9/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Polres Kubu Raya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Macan Raya segera memulai penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yang telah melakukan pencurian sepeda motor," ujar salah satu anggota kepolisian.
Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Pontianak Timur, tim langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku ditemukan di sebuah jalan di wilayah tersebut dan tidak bisa berkutik saat diringkus.
"Terduga pelaku tidak berkutik saat diamankan oleh Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya di wilayah Pontianak Timur," kata anggota kepolisian yang bertugas.
Pelaku kemudian menjalani interogasi singkat di lokasi penangkapan. Ia mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Desa Mekar Baru.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Polres Kubu Raya.
Baca Juga:
Polres Sambas Amankan Dua Pemuda Pencuri Motor di Danau Sebedang
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.