Aktivitas Mencurigakan di Penginapan Sintang Dilaporkan Warga, Empat Pemuda Diperiksa
Faktakalbar.id - Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berujung pada pemeriksaan empat pemuda di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026) sore.
Faktakalbar.id - Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berujung pada pemeriksaan empat pemuda di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026) sore.
Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan yang kemudian ditindaklanjuti petugas Polres Sintang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendatangi kamar A8 di lantai dua untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi itu, polisi menemukan empat pemuda berinisial AF (19), RFR (21), VD (17), dan AJ (18).
Petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk yang diduga narkotika di atas kursi serta dua bungkus plastik klip kosong.
Keempat pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini mendalami asal-usul barang yang ditemukan dan peran masing-masing pemuda dalam perkara tersebut.
Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan barang yang diduga narkotika maupun penetapan status hukum keempat pemuda itu.
Penanganan perkara tersebut bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui layanan pengaduan kepolisian.
Laporan masyarakat dapat menjadi sumber informasi awal bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan gangguan keamanan dan ketertiban.
Namun, setiap laporan tetap perlu diperiksa untuk memastikan fakta di lapangan dan menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana.
Dalam kasus di penginapan Sintang ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga keterlibatan masing-masing pemuda belum dapat disimpulkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Informasi tersebut sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.
Di sisi lain, penanganan perkara tetap harus mengedepankan pemeriksaan bukti dan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diperiksa.
Kepastian mengenai jenis barang yang ditemukan, kepemilikannya, serta kemungkinan keterlibatan para pemuda akan bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik.
Hingga berita ini disusun, Polres Sintang masih mendalami perkara tersebut dan belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.