faktakalbar

Aktivitas PETI Diduga Berlangsung Hanya 450 Meter dari Kantor Bappeda Landak

Faktakalbar,id - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung di kawasan rawa yang berjarak sekitar 450 meter dari belakang Kantor Bappeda Landak, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang.

Penulis: Wati Thursday, 08 October 2026 📖 1 menit
Aktivitas PETI Diduga Berlangsung Hanya 450 Meter dari Kantor Bappeda Landak
Sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditemukan di kawasan rawa sekitar 450 meter dari belakang Kantor Bappeda Landak. (Dok. Ist)

Faktakalbar,id - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung di kawasan rawa yang berjarak sekitar 450 meter dari belakang Kantor Bappeda Landak, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang.

Lokasi tersebut diperiksa polisi pada Rabu (7/10/2026) setelah adanya dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

Saat petugas tiba, pekerja dan mesin utama yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang sudah tidak berada di lokasi.

Polisi hanya menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI.

Peralatan yang ditemukan antara lain talang kayu, kain kian, keset, selang air dan pipa spiral.

Sejumlah perkakas lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan juga ditemukan di kawasan tersebut.

Petugas kemudian merusak sejumlah bagian sarana tambang yang ditinggalkan di lokasi.

Tindakan tersebut dilakukan terhadap peralatan yang diduga dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

Sementara itu, pihak yang diduga menjalankan aktivitas PETI tersebut belum ditemukan.

Identitas pekerja maupun pihak yang diduga mengelola kegiatan penambangan di lokasi tersebut juga belum diketahui.

Kondisi lokasi saat pemeriksaan menunjukkan aktivitas penambangan tidak sedang berlangsung ketika petugas datang.

Meski demikian, keberadaan sejumlah peralatan menjadi temuan dalam pengecekan yang dilakukan polisi.

Lokasi dugaan PETI tersebut berada di kawasan rawa yang letaknya relatif dekat dengan pusat aktivitas pemerintahan di Kabupaten Landak.

Jarak sekitar 450 meter dari belakang Kantor Bappeda Landak membuat keberadaan aktivitas tersebut menjadi perhatian dalam pemeriksaan lapangan.

Polisi masih perlu menelusuri pihak yang diduga menggunakan atau menempatkan sarana penambangan di kawasan tersebut.

Belum ada informasi mengenai siapa pemilik peralatan yang ditemukan maupun sejak kapan aktivitas penambangan diduga berlangsung.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK