Temui Dirjen Otda, Alexander Wilyo Serahkan Dokumen Usulan Tiga DOB Ketapang
Faktakalbar.id, JAKARTA -
Pemerintah
Kabupaten Ketapang
terus mematangkan langkah pemekaran wilayah.
Bupati Ketapang,
Alexander Wilyo
, secara langsung menyerahkan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (
Ditjen Otda
) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (3/12/25).
Baca Juga:
Oleh-oleh Alexander Wilyo dari Jakarta: 47 Desa ‘Gelap’ di Ketapang Resmi Masuk Roadmap Listrik Nasional
Kedatangan Alexander Wilyo beserta jajaran diterima langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.
Adapun tiga DOB yang diusulkan meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, Alexander didampingi Wakil Bupati Jamhuri Amir, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Barat Rasmidi, serta perwakilan Biro Hukum dan Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Alexander menegaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah dinilai bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,”
tegas Alexander.
Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu panjang saat ini membuat pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal.
Kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan lintas kewenangan juga menjadi faktor pendorong perlunya pembentukan daerah otonomi baru.
Baca Juga:
Hadiri Pelantikan, Alexander Wilyo Tantang Alumni FISIP Untan Bangun Ketapang
“Pemekaran menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”
tambahnya.
Audiensi tersebut berlangsung produktif dengan adanya masukan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah teknis pemekaran.
Pihak Kemendagri menyambut baik komitmen pemerintah daerah yang menginginkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.
Sebagai informasi, usulan ini sebelumnya telah mendapatkan restu di tingkat provinsi.
Pada 17 September 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Barat bersama Gubernur telah menyetujui usulan pembentukan tiga DOB tersebut melalui rapat paripurna, yang menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,”
ucap Alexander mengapresiasi dukungan provinsi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus menyempurnakan dokumen dan memperkuat argumentasi agar ketiga calon kabupaten baru tersebut dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.