Polsek Pontianak Selatan Evakuasi Anak Diduga Terpengaruh Obat Terlarang
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Personel
Polsek Pontianak Selatan
mengevakuasi seorang anak yang mengamuk dan merusak perabot rumahnya di wilayah
Pontianak Selatan
pada Minggu (04/08/2025).
Anak tersebut diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Baca Juga:
Tiga Terduga Pencuri Kabel Tanah Diamankan Polsek Pontianak Selatan di Jl. Trunojoyo
Kejadian itu sempat membuat panik keluarga dan warga sekitar. Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat Polsek segera tiba di lokasi dan mengamankan situasi.
Anak tersebut berhasil ditenangkan sebelum akhirnya dibawa ke
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong
di Jalan Alianyang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko menegaskan pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama pada anak dan remaja.
“
Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi kita semua. Awasi pergaulan anak-anak dan segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan,
” ujarnya.
Baca Juga:
Disambut Antusias, Program Go Katan Mudahkan Warga Pontianak Timur Tunaikan Kewajiban Pajak
Polsek Pontianak Selatan berharap melalui penanganan cepat ini, potensi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan usia dini dapat diminimalkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.