faktakalbar

Angin Kencang Picu Api Cepat Merambat di Lahan Gambut Kayong Utara, Polisi Buru Pemilik Lahan

Penulis: Redaksi Saturday, 24 January 2026 📖 1 menit
Angin Kencang Picu Api Cepat Merambat di Lahan Gambut Kayong Utara, Polisi Buru Pemilik Lahan
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Kayong Utara. Kali ini, api melahap lahan gambut di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, pada Kamis (22/1/2026) sore. Titik api terpantau mulai membesar sekitar pukul 16.00 WIB pada koordinat -1.070186 S 109.973192 E. Lahan yang terbakar diketahui berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dengan karakteristik tanah gambut yang kering dan ditumbuhi ilalang serta semak belukar. Kondisi cuaca panas ekstrem disertai hembusan angin kencang menjadi kendala utama di lapangan. Baca Juga:  Pimpin Penyegelan Lahan di Punggur Kecil, Bupati Sujiwo: Karhutla Bukan Persoalan Sepele Api dengan cepat merambat dan memicu munculnya titik api baru di sekitar lokasi. Selain itu, karakteristik tanah gambut yang menyimpan bara panas di bawah permukaan tanah memaksa tim gabungan bekerja ekstra keras untuk melakukan pembasahan total agar api tidak menjalar ke permukiman warga maupun kawasan hutan lindung. Puluhan personel gabungan dikerahkan ke lokasi, terdiri dari anggota Polsek Simpang Hilir, 8 personel BPBD, 10 anggota Manggala Agni, serta 7 petugas UPT KPH wilayah setempat. Hingga Kamis malam, tim masih berjibaku memadamkan sisa api dan kepulan asap tebal. Pemilik Lahan Masih Misterius Di tengah upaya pemadaman, aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait asal-usul api. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan. Polisi juga tengah menelusuri siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. "Status pemilik lahan masih dalam proses penelusuran (belum diketahui), begitu pula dengan penyebab pasti munculnya api," tulis laporan resmi petugas di lapangan. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, mengingat modus pembukaan lahan dengan cara membakar masih kerap terjadi. Polsek Simpang Hilir menegaskan akan melakukan investigasi intensif untuk mengidentifikasi pemilik lahan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Baca Juga:  BMKG Rilis Peringatan Dini Potensi Karhutla di Kalbar Sepekan ke Depan (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK