Asyik Berduaan di Kamar, 41 Pasangan Diciduk Petugas Gabungan di Sambas
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Tim gabungan di
Kabupaten Sambas
menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah penginapan dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi praktik asusila, Selasa (7/10/2025) malam.
Operasi ini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP
), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa setempat.
Baca Juga:
Razia Pekat, Polres Ketapang Amankan Puluhan Wanita Pelayan Café Tempat Hiburan Malam
Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti status pernikahan yang sah.
Total, sebanyak 41 pasangan bukan suami istri diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan dari hasil operasi ini adalah ditemukannya beberapa pasangan yang masih berstatus anak di bawah umur.
Berdasarkan pendataan awal, beberapa remaja yang terjaring berusia di rentang 13 hingga 16 tahun.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi aparat, mengingat maraknya kasus kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindakan melawan hukum dan merusak moral generasi muda.
Para pasangan yang terjaring, terutama yang di bawah umur, langsung diamankan untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Uhuiii, 29 Pasangan Diduga Mesum Terjaring Razia, Parahnya Banyak Pelajar
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat ini digelar sebagai respons atas laporan dan keresahan warga mengenai penyalahgunaan fungsi penginapan dan rumah kos.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.