faktakalbar

Awas Bahaya! Segera Cegah Korsleting Listrik Rumah Anda

Penulis: Redaksi Thursday, 07 May 2026 📖 1 menit
Awas Bahaya! Segera Cegah Korsleting Listrik Rumah Anda
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Energi listrik selalu menyalakan berbagai perangkat elektronik rumah tangga Anda setiap hari. Namun, penggunaan energi ini justru mendatangkan bahaya fatal jika Anda tidak berhati-hati. Kesalahan kecil dalam instalasi listrik selalu memicu bencana besar bagi hunian Anda. Korsleting atau short circuit memicu ancaman paling mematikan bagi rumah Anda. Kondisi berbahaya ini langsung mengakibatkan sengatan listrik dan memicu ledakan keras pada perangkat elektronik. Insiden mengerikan tersebut tentu sangat mengancam nyawa seluruh anggota keluarga. Hindari Penumpukan Colokan Secara Berlebihan Banyak orang sering menumpuk colokan pada 1 stopkontak secara berlebihan. Tindakan buruk ini memaksa kabel menahan beban listrik melewati batas kapasitas maksimalnya. Suhu panas akhirnya membakar lapisan pelindung atau isolator pada kabel tersebut. Baca Juga:  Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kontrakan di Mempawah Timur Gunakan Komponen Berstandar Nasional Indonesia Anda wajib menggunakan kabel dan komponen listrik yang memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia atau SNI . Komponen murahan sering memakai material berkualitas rendah yang sangat mudah meleleh akibat panas. Pemilihan material standar tentu menjamin keamanan seluruh penghuni rumah dari ancaman kebakaran. Jauhkan Perangkat Listrik dari Sumber Air Air memiliki sifat konduktor yang mengantarkan arus listrik secara sangat cepat. Anda harus menjauhkan seluruh peralatan elektronik dari percikan air kamar mandi atau dapur. Anda juga tidak boleh menyentuh sakelar saat tangan Anda masih dalam keadaan basah. Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Api Hanguskan Mesin Cuci di Lantai Tiga Rumah Warga Entikong Lakukan Pemeriksaan Instalasi Secara Berkala Setiap penghuni rumah wajib memeriksa kondisi jaringan kabel listrik secara rutin. Anda harus segera mengganti kabel yang sudah terkelupas atau termakan usia. Anda juga dapat mengundang teknisi ahli untuk mengevaluasi kelayakan instalasi listrik pada bangunan tersebut setiap 5 tahun sekali. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK