Bakeuda Sambas Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Layanan Keliling
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Badan Keuangan Daerah (
Bakeuda
) Kabupaten Sambas menghadirkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (
PBB-P2
) untuk memudahkan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Sambas.
Kepala
Bakeuda
Sambas,
Rachmad Robbi
, mengatakan program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan keliling ini memberikan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak dengan cepat, mudah, dan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Bakeuda,” ujarnya, Selasa, (9/9/2025).
Ia menjelaskan, berbagai jenis layanan tersedia, antara lain pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT) PBB-P2
, pendaftaran wajib pajak baru, mutasi dan pembetulan data, pembatalan atau penghapusan pajak, pengajuan pengurangan atau keberatan, hingga cetak ulang SPPT
PBB-P2
tahun 2025.
Baca Juga:
Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu, Barang Bukti akan Dimusnahkan
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan langsung mendukung pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak yang disetorkan warga akan berkontribusi bagi pembangunan Sambas, baik di bidang infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” tutupnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.