faktakalbar

Bandar Judi Togel di Landak Ditangkap

Penulis: Redaksi Monday, 10 March 2025 📖 1 menit
Bandar Judi Togel di Landak Ditangkap
LANDAK - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias PD yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025. Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, tim kepolisian bergerak pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. S akhirnya diringkus saat tengah duduk di sebuah warung di pinggir jalan Desa Sidas. Ia sempat berusaha melarikan diri, namun upayanya digagalkan oleh petugas. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan S dalam perjudian togel. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Landak. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”tegasnya.(amb)
Tag: #judi

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK