faktakalbar

Bank BRI Tawarkan Cicilan KUR Seratus Ribuan

Penulis: Redaksi Thursday, 02 April 2026 📖 2 menit
Bank BRI Tawarkan Cicilan KUR Seratus Ribuan
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung permodalan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun ini. Program andalan pemerintah ini menawarkan suku bunga rendah yang sangat meringankan beban finansial para pengusaha kecil. Bagi pelaku usaha pemula, BRI menyediakan plafon pinjaman sebesar lima juta rupiah. Baca Juga: Tak Diberi Pinjaman Saat Nyaleg, Diduga Anggota DPRD Bengkayang Rusak Lahan Sawit Warga Peminjam bisa memilih rentang waktu pembayaran atau tenor sesuai kemampuan arus kas keuangan masing-masing. BRI menetapkan suku bunga efektif sebesar enam persen per tahun. Berikut rincian simulasi angsuran per bulan bagi debitur yang mengambil plafon pinjaman lima juta rupiah: Tenor 12 bulan: Peminjam menyetor Rp441.667 per bulan. Tenor 18 bulan: Peminjam menyetor Rp302.778 per bulan. Tenor 24 bulan: Peminjam menyetor Rp233.333 per bulan. Tenor 36 bulan: Peminjam menyetor Rp163.889 per bulan. Tenor 48 bulan: Peminjam menyetor Rp129.167 per bulan. Tenor 60 bulan: Peminjam menyetor Rp108.333 per bulan. Syarat Mengajukan Pinjaman Calon debitur wajib memenuhi beberapa persyaratan utama sebelum mengajukan permohonan kredit. Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menginjak usia minimal dua puluh satu tahun atau sudah berstatus menikah. Selain itu, calon peminjam wajib memiliki usaha produktif yang sudah berjalan aktif selama minimal enam bulan berturut-turut. Pendaftar juga tidak boleh memiliki riwayat pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain pada saat mengajukan permohonan ke bank. Baca Juga:  Awas Saldo Ludes, BRI Bongkar Penipuan Modus APK Cara Mudah Mengurus Administrasi Calon nasabah harus menyiapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari aparat desa atau kelurahan setempat. Peminjam plafon lima juta rupiah tidak wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena aturan tersebut hanya berlaku untuk pengajuan pinjaman di atas lima puluh juta rupiah. Pendaftar bisa membawa seluruh berkas fisik tersebut langsung ke kantor cabang BRI terdekat. Alternatif lainnya, calon debitur bisa mengajukan pinjaman secara online menggunakan aplikasi BRImo melalui perangkat smartphone masing-masing dari rumah. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK