faktakalbar

Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal 300 Hektar di Taman Nasional Gunung Merapi

Penulis: Redaksi Tuesday, 04 November 2025 📖 1 menit
Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal 300 Hektar di Taman Nasional Gunung Merapi
Faktakalbar.id, NASIONAL – Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang ilegal dalam skala besar di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, aktivitas penambangan liar di dalam kawasan konservasi tersebut diperkirakan mencakup wilayah seluas 300 hektare. Temuan ini didapat setelah tim gabungan Bareskrim Polri, Dinas ESDM Jawa Tengah, dan pihak BTNGM melakukan operasi penegakan hukum di lokasi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, membenarkan temuan tersebut. Baca Juga:  KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok, Hasilkan 3 Kg Emas Senilai Rp 6,8 M per Hari "Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal. Kebetulan posisi ini adalah di dalam kawasan Taman Nasional," ujar Irhamni di lokasi, Sabtu (1/11/2025). Irhamni menjelaskan, luas total kawasan Taman Nasional Gunung Merapi adalah 6.000 hektare, dan bukaan lahan untuk tambang ilegal terlihat sudah mencapai 300 hektare. Dalam penyelidikan, tim menemukan 39 depo penampungan material. Puluhan depo itu diduga menampung hasil dari 36 titik tambang berbeda yang tersebar di dalam kawasan taman nasional. Irhamni menyayangkan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, jika para pelaku mengajukan izin resmi, hasil tambang seharusnya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, baik untuk Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Magelang. Baca Juga:  Temuan KPK: Gakkumhut Tutup Tambang Emas Ilegal di TWA Gunung Prabu Dekat Mandalika

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK