Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil
, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut diajukan terhadap akun bernama Lisa Mariana yang diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas. Unggahan dari akun tersebut sempat viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim.
Baca Juga:
Kades Pusaka Bantah Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri dengan Sekdes
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Menurut Trunoyudo, proses pendalaman dilakukan guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penyidik akan menentukan direktorat yang berwenang menangani kasus ini.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” jelasnya.
Polri juga menegaskan bahwa penanganan laporan ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap data pribadi dan etika dalam bermedia sosial. Dugaan pencemaran nama baik di media sosial semakin sering terjadi, sehingga aparat hukum diharapkan dapat bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran informasi yang tidak benar.
Baca Juga:
Diduga Selingkuh hingga Lahirkan Anak, Kades dan Sekdes di Desa Pusaka Sambas Dituntut Mundur
Tag:
#Ridwan Kamil
#Pencemaran Nama Baik
#FaktaKalbar.id
#media sosial
#hukum siber
#Bareskrim Polri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.