Batal Sewa Rumah Berujung Sengketa, Aipda Zulham Damaikan Warga Pall Lima Lewat Mediasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Perselisihan antarwarga terkait masalah finansial kerap kali memicu ketegangan jika tidak ditangani dengan kepala dingin.
Hal inilah yang diantisipasi oleh Bhabinkamtibmas
Kelurahan Pall Lima
, Aipda Zulham Effendi, saat menangani sengketa pembatalan sewa rumah di wilayah binaannya.
Melalui pendekatan
problem solving
, Aipda Zulham berhasil memediasi warga di
Jalan Husein Hamzah
, Gang H. Hamida, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa (22/12/2025).
Baca Juga:
Telan Anggaran Rp796 Juta, Proyek Jembatan di Pontianak Utara Justru ‘Menciut’ 2,5 Meter
Kronologi Sengketa
Permasalahan bermula ketika pihak penyewa membatalkan kontrak sewa rumah secara sepihak.
Pihak penyewa kemudian menuntut agar uang sewa yang telah dibayarkan dapat dikembalikan sepenuhnya oleh pemilik kontrakan.
"Permasalahan yang dimediasi tersebut terkait sengketa rumah kontrakan yang dibatalkan secara sepihak oleh pihak penyewa. Dalam permasalahan itu, penyewa meminta agar sisa uang sewa yang telah dibayarkan dikembalikan,"
tulis laporan kepolisian.
Di sisi lain, pemilik kontrakan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut, namun tidak dalam jumlah penuh sebagaimana tuntutan awal penyewa.
Baca Juga:
Gerak Cepat, Edi Kamtono Salurkan Bantuan Logistik dan Dokumen untuk Korban Kebakaran Pontianak Utara
Sepakat Damai
Menengahi kondisi tersebut, Aipda Zulham mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah.
Dengan pendekatan humanis, polisi memberikan kesempatan bagi keduanya untuk menyampaikan pendapat hingga akhirnya tercapai jalan tengah.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Aipda Zulham Effendi berhasil mempertemukan keinginan kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan dan tertuang dalam surat pernyataan bersama,"
jelas laporan tersebut.
Usai mediasi yang berjalan kondusif, Aipda Zulham mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga keharmonisan lingkungan.
(ra)
Tag:
#Polsek Pontianak Barat
#Problem Solving Polri
#Bhabinkamtibmas Pall Lima
#Aipda Zulham Effendi
#Sengketa Warga
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.