faktakalbar

Batal Sewa Rumah Berujung Sengketa, Aipda Zulham Damaikan Warga Pall Lima Lewat Mediasi

Penulis: Redaksi Friday, 26 December 2025 📖 1 menit
Batal Sewa Rumah Berujung Sengketa, Aipda Zulham Damaikan Warga Pall Lima Lewat Mediasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perselisihan antarwarga terkait masalah finansial kerap kali memicu ketegangan jika tidak ditangani dengan kepala dingin. Hal inilah yang diantisipasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pall Lima , Aipda Zulham Effendi, saat menangani sengketa pembatalan sewa rumah di wilayah binaannya. Melalui pendekatan problem solving , Aipda Zulham berhasil memediasi warga di Jalan Husein Hamzah , Gang H. Hamida, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa (22/12/2025). Baca Juga:  Telan Anggaran Rp796 Juta, Proyek Jembatan di Pontianak Utara Justru ‘Menciut’ 2,5 Meter Kronologi Sengketa Permasalahan bermula ketika pihak penyewa membatalkan kontrak sewa rumah secara sepihak. Pihak penyewa kemudian menuntut agar uang sewa yang telah dibayarkan dapat dikembalikan sepenuhnya oleh pemilik kontrakan. "Permasalahan yang dimediasi tersebut terkait sengketa rumah kontrakan yang dibatalkan secara sepihak oleh pihak penyewa. Dalam permasalahan itu, penyewa meminta agar sisa uang sewa yang telah dibayarkan dikembalikan," tulis laporan kepolisian. Di sisi lain, pemilik kontrakan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut, namun tidak dalam jumlah penuh sebagaimana tuntutan awal penyewa. Baca Juga:  Gerak Cepat, Edi Kamtono Salurkan Bantuan Logistik dan Dokumen untuk Korban Kebakaran Pontianak Utara Sepakat Damai Menengahi kondisi tersebut, Aipda Zulham mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Dengan pendekatan humanis, polisi memberikan kesempatan bagi keduanya untuk menyampaikan pendapat hingga akhirnya tercapai jalan tengah. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. "Aipda Zulham Effendi berhasil mempertemukan keinginan kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan dan tertuang dalam surat pernyataan bersama," jelas laporan tersebut. Usai mediasi yang berjalan kondusif, Aipda Zulham mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga keharmonisan lingkungan. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK