Bawa Sabu, Pemotor Mencurigakan di Mempawah Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id, MEMPAWAH
- Seorang pengendara motor berinisial Suk ditangkap oleh tim Satres Narkoba
Polres Mempawah
.
Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Kamis (2/10/25) dini hari.
Baca Juga:
Kodaeral XII Gelar Baksos Kesehatan dan Pasar Murah di Kijing Mempawah
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
Polisi kemudian langsung mencegat motor tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan
Sungai Purun
.
Kasatres Narkoba, Iptu Agus Trimarsono mengatakan petugas langsung menggeledah badan dan kendaraan Suk.
Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
Pelaku Suk mengakui sabu dengan berat bruto 4,79 gram itu adalah miliknya.
Baca Juga:
Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Ia mengaku baru saja membeli barang haram tersebut di kawasan
Pontianak Timur
.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah.
Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.