faktakalbar

Bawaslu Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pencocokan dan Penelitian KPU

Penulis: Redaksi Saturday, 06 July 2024 📖 1 menit
Bawaslu Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pencocokan dan Penelitian KPU
FAKTA KALBAR - Sebagai bentuk ajakan partisipatif kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka posko pengaduan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) "Jadi saya mengajak pada seluruh masyarakat ketika nanti ada informasi-informasi, kebetulan Bawaslu juga sebagian sudah membuat posko-posko aduan, sehingga apabila mereka belum terdaftar dalam daftar pemilih sehingga bisa dilaporkan kepada Bawaslu setempat," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Jumat 5 Juli 2024. Ia menerangkan, setiap laporan yang diadukan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu. Di sisi lain, Bawaslu juga akan aktif melakukan pengawasan di dalam setiap Coklit. "Sehingga nanti beberapa hal kerawanan-kerawanan tetap diidentifikasi, kemudian itu dijadikan informasi awal. Apabila informasi awal itu diduga adanya dugaan pelanggaran kita lakukan penelusuran," ungkapnya. Ia pun meminta kepada setiap Pantarlih untuk hadir langsung ke setiap rumah warga. Dengan begitu, tidak ada mekanisme joki karena Pantarlih tidak ingin terjun langsung ke lapangan. "Sehingga nanti akan terlihat dan bahkan juga kita bisa memastikan Pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing itu betul-betul sebagai Pantarlih sehingga bisa disimpulkan tidak mengundang semacam joko untuk menyuruh orang lain hadir ke kediaman tersebut," jelasnya.***
Tag: #Bawaslu

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK