Bayar PBB di Pontianak Kini Semudah Scan QRIS, Pemkot Luncurkan Inovasi Digital
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota (
Pemkot
) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik.
Kini, masyarakat Kota Pontianak dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara instan hanya dengan memindai kode QR (QRIS Dinamis) melalui ponsel pintar mereka.
Peluncuran inovasi ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar dan jajaran lintas sektoral lainnya.
Baca Juga:
Antusiasme Tinggi, Layanan Jemput Pajak Bapenda Pontianak Diserbu ASN
Acara yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani pada Minggu (10/8/2025) ini membuka era baru kemudahan pembayaran pajak di Kalimantan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang didampingi Wakil Wali Kota Bahasan, menyatakan bahwa inovasi ini menjadikan Pontianak sebagai pelopor di Kalimantan.
"Program ini bekerja sama dengan
Bank Kalbar
serta didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, guna mempermudah masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi e-Ponti." ujar Edi.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD)." tambahnya.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan mekanisme teknis di balik kemudahan ini. Menurutnya, sistem QRIS Dinamis telah terintegrasi penuh dengan data wajib pajak.
Masyarakat yang ingin bayar PBB pakai QRIS hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana.
"Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik untuk pembayaran. Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input dan human error." Ujarnya.
"Dengan adanya QRIS Dinamis, kami berharap masyarakat lebih cepat, mudah, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya." tambah Ruli.
Dukungan penuh juga datang dari mitra perbankan. Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menyambut baik kolaborasi ini.
Baca Juga:
GO Katan Rampung, Bapenda Apresiasi Warga Pontianak Bayar Pajak
Pihaknya optimis bahwa kemudahan untuk bayar PBB pakai QRIS akan meningkatkan realisasi penerimaan pajak secara signifikan.
"Dengan QRIS dinamis, masyarakat bisa membayar PBB melalui bank lain, e-wallet, maupun e-commerce. Harapannya, realisasi pembayaran PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat hingga akhir tahun." ujarnya.
"Kami mengajak warga Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya untuk taat membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat untuk kita semua." pungkas Yuse.
Inovasi ini pun disambut hangat oleh warga. Putri (31), seorang warga Kecamatan Pontianak Selatan, mengaku sangat terbantu.
"Saya biasanya harus meluangkan waktu untuk datang ke bank atau loket pembayaran. Sekarang cukup buka ponsel, masukkan NOP, dan scan QR, langsung beres. Prosesnya cepat, tidak sampai satu menit." katanya.
Baca Juga:
Tak Cuma Gratis Balik Nama, Ini Deretan Diskon Pajak Kendaraan di Pontianak
(*Red/Kominfo/Prokopim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.