faktakalbar

Bebas Bersyarat, Jessica "Sianida" Wongso: Tidak Ada Kebencian Siap Jalani Hidup Baru

Penulis: Redaksi Monday, 19 August 2024 📖 1 menit
Bebas Bersyarat, Jessica "Sianida" Wongso: Tidak Ada Kebencian Siap Jalani Hidup Baru
JAKARTA - Setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun dari vonis 20 tahun, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akhirnya menghirup udara bebas melalui pembebasan bersyarat, Minggu (18/8/2024). Jessica, yang dikenal sebagai pelaku dalam kasus "kopi sianida," kini masih harus menjalani wajib lapor hingga 2032. Dalam konferensi pers setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jessica menyampaikan rasa syukurnya karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. “Saya bersyukur bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga serta teman-teman yang selama ini mendukung saya,” ujarnya. Jessica juga menegaskan bahwa ia telah memaafkan semua pihak yang pernah berbuat buruk padanya. “Saya sudah memaafkan semuanya, tidak ada lagi kebencian atau dendam di hati saya,” tambahnya. Ia berharap bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan, dengan fokus pada hal-hal positif. Dalam pernyataan tersebut, Jessica juga mengungkapkan bahwa ke depannya ia akan menyerahkan segala urusan hukum kepada pengacaranya, dan akan mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil setelah berkonsultasi dengan pihak terdekatnya. (yo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK