faktakalbar

Bedah Perwa Baru di Tax Forum 2025, Bapenda Pontianak Ajak 120 Pengusaha Tertib Pajak

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 December 2025 📖 1 menit
Bedah Perwa Baru di Tax Forum 2025, Bapenda Pontianak Ajak 120 Pengusaha Tertib Pajak
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Sebanyak 120 pengusaha di Kota Pontianak berkumpul di Hotel Golden Tulip untuk mengikuti Pontianak Tax Forum 2025 . Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak ini bertujuan untuk membedah aturan main baru dalam perpajakan daerah, yakni Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Selasa (02/12/25). Baca Juga:   Beredar Video Asusila Oknum Guru Berseragam Korpri di Kafe, DPRD Pontianak Desak Dinas Pendidikan Bertindak Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa sosialisasi ini krusial untuk meluruskan persepsi antara fiskus (petugas pajak) dan Wajib Pajak. Dengan adanya Perwa baru ini, batasan antara hak dan kewajiban pelaku usaha menjadi lebih tegas dan transparan. "Di Perwa ini akan jelas terlihat antara hak dan kewajiban dari pelaku usaha selaku wajib pajak," ujar Ruli usai membuka acara. Ruli menekankan bahwa kontribusi pajak pengusaha memiliki dampak langsung terhadap wajah kota. Pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga ruang publik yang dinikmati warga saat ini adalah buah dari ketaatan pajak para pengusaha. Baca Juga:   Wali Kota Pontianak Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Khatulistiwa Periode 2025-2030 "Pembangunan dirasakan di mana-mana... Pembangunan di Kota Pontianak semakin dirasakan masyarakat," tambahnya. Optimisme Bapenda juga didukung oleh data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan. Hingga Oktober 2025, capaian PAD telah menyentuh angka 84 persen. Ruli menargetkan angka tersebut melonjak hingga 92 persen pada awal Desember ini, seiring dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak pasca-sosialisasi. Melalui forum ini, Ruli berharap para pengusaha yang hadir dapat menjadi influencer pajak bagi rekan seprofesinya. "Kami berharap pelaku usaha juga bisa menyampaikan informasi dan memberikan pemahaman ke masyarakat terutama sesama pelaku usaha," pungkasnya. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK