faktakalbar

Bejat! Pria di Sambas Tega Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 September 2025 📖 1 menit
Bejat! Pria di Sambas Tega Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil
Faktakalbar.id, SAMBAS – Kepolisian Resor Sambas telah menangkap seorang pria berinisial HR (45) atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak tirinya. Aksi keji yang diduga berlangsung sejak April 2024 ini terungkap setelah korban hamil dan melahirkan. Kepala Seksi Humas Polres Sambas , AKP Sadoko , menjelaskan kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, ia mengalami kekerasan seksual berulang kali di kediamannya, mulai dari April hingga Desember 2024. “Setelah menerima laporan dan memeriksa keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial H (45). Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Sadoko, Selasa (16/9/2025). Baca Juga:   Kasus Pencabulan di Sambas: Polisi Amankan Pelaku, Korban Alami Kekerasan Seksual Sejak April 2024 Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara ini. “Kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas untuk proses penyidikan lanjutan, verifikasi korban, serta pemenuhan hak-hak korban sesuai prosedur,” ujar Sadoko. Ia menegaskan, pihaknya memastikan perlindungan dan pendampingan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK