Belasan Makam Tionghoa Dirusak, Ini Motifnya
KUBU RAYA- Belasan makam Tionghoa di Komplek Pemakaman Sungai Raya, Kubu Raya mengalami kerusakan. Polres Kubu Raya tetapkan 2 orang tersangka, yakni HF (42) dan IR (21).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa Polres Kubu Raya menerima laporan pengrusakan makam Tionghoa di Pemakaman Bhakti Suci pada Minggu (14/7) sore lalu.
“Setelah menerima laporan polisi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku sebanyak 3 orang, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan 2 orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing HF usia 42 tahun dan IR usia 21 tahun,” ungkap Aiptu Ade.
Ia menyatakan bahwa modus pelaku melakukan pengrusakan adalah untuk mengambil besi yang dijadikan bahan bangunan makam untuk kemudian dijual kembali. Total kerugian dari kasus pengrusakan ini diperkirakan mencapai Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
“Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta motif apa saja yang telah membuat pelaku secara tidak moral merusak makam-makam Tionghoa yang ada di kecamatan Sungai Raya,” tambahnya.(mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.