faktakalbar

Berawal Dari Aduan Warga Penyelidikan Polisi Di Sekadau Hilir Bongkar Penyimpanan 100 Gram Sabu

Faktakalbar.id - Aduan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika berhasil membongkar kasus penyimpanan sabu seberat 100,04 gram di kawasan Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Penulis: Wati Thursday, 10 September 2026 📖 1 menit
Berawal Dari Aduan Warga Penyelidikan Polisi Di Sekadau Hilir Bongkar Penyimpanan 100 Gram Sabu
Polisi mengamankan dua pria berinisial N dan A tersangka pengedar sabu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aduan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika berhasil membongkar kasus penyimpanan sabu seberat 100,04 gram di kawasan Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Tindak lanjut atas informasi warga yang masuk pada Minggu (6/9/2026) sore itu berujung pada penangkapan dua pria berinisial N dan A.

Petugas Satresnarkoba Polres Sekadau bergerak melakukan pengintaian sejak pukul 15.30 WIB untuk memetakan pergerakan para pelaku di lapangan.

Hasil penyidikan intensif di lapangan mengarahkan petugas ke area Jalan Merdeka Timur, persis di depan kediaman milik tersangka N.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal langsung mencegat dan mengamankan kedua pria tersebut sebelum sempat melarikan diri.

Proses penggeledahan badan dan area sekitar disaksikan langsung oleh para saksi lingkungan setempat guna menjaga transparansi penindakan.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran besar yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan.

Polisi menyita paket sabu kantong besar, kantong plastik transparan, plastik hitam, serta tas hitam merek Ripcurl yang digunakan menyimpan barang haram.

Sebuah mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam serta tiga unit telepon genggam merek Samsung disita untuk melengkapi berkas penyidikan.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka N teridentifikasi pernah dihukum atas perkara tindak pidana narkotika sebelumnya.

"N diketahui merupakan residivis kasus narkotika," ungkap Iwan.

"Saat ini seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat krusial dalam membantu aparat membongkar peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sekadau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK