faktakalbar

Berdalih Cari Dana Tahun Baru, Arena Sabung Ayam di Semitau Dibakar Polisi

Penulis: Redaksi Tuesday, 23 December 2025 📖 1 menit
Berdalih Cari Dana Tahun Baru, Arena Sabung Ayam di Semitau Dibakar Polisi
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Semitau menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Sekedau, Kecamatan Semitau. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau , Iptu Lulu Sihombing, petugas melakukan penggerebekan dan pembongkaran paksa arena judi tersebut pada Senin (22/12/2025). Baca Juga: Polsek Putussibau Selatan Bongkar dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sayut Operasi penertiban ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian. Polsek Semitau turut menggandeng tokoh adat setempat, yakni Temenggung Suku Kantuk, Kintang, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Langkah kolaboratif ini diambil sebagai wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dan perangkat adat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah tersebut. Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, menjelaskan situasi di lapangan saat petugas tiba. Aktivitas perjudian terpantau belum dimulai, namun sejumlah massa sudah terlihat berkumpul di sekitar lokasi arena. Petugas pun segera mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan tersebut. "Kami langsung memberikan imbauan tegas agar warga membubarkan diri dan tidak melakukan perjudian. Sesuai hukum yang berlaku, segala bentuk perjudian, apapun alasannya, adalah tindakan ilegal," tegas Iptu Lulu Sihombing. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kegiatan tersebut diduga digelar dengan dalih pencarian dana untuk perayaan malam Tahun Baru 2026. Menanggapi alasan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa niat penggalangan dana tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan pelanggaran hukum. "Niat mencari dana tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum," tambahnya. Sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera, petugas langsung membongkar fasilitas perjudian sabung ayam yang terbuat dari kayu dan terpal tersebut. Baca Juga: Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Sintang Resahkan Warga Tidak hanya dibongkar, material sisa bangunan kemudian dibakar di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali di kemudian hari. Proses penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari dukungan penuh tokoh adat dan mayoritas masyarakat Desa Sekedau yang menolak keras keberadaan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK