faktakalbar

Berkat Laporan Warga, Kasus Penggelapan Mobil di Bunut Hulu Berhasil Terbongkar

Penulis: Redaksi Saturday, 14 February 2026 📖 2 menit
Berkat Laporan Warga, Kasus Penggelapan Mobil di Bunut Hulu Berhasil Terbongkar
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penggelapan Mobil di Kapuas Hulu yang terjadi di wilayah Kecamatan Bunut Hulu. Seorang pria berinisial RS, warga Boyan Tanjung, ditangkap petugas bersama barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi KB 1091 MV pada Jumat (13/2/2026). Baca Juga: Lacak Pelaku Hingga ke Ambawang, Polsek Pontianak Barat Tangkap 2 Pelaku Penggelapan Motor Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat atas nama Sandy yang diterima pihak kepolisian pada 11 Februari 2026 lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional segera melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan kendaraan dan pelaku yang dilaporkan telah menggelapkan aset tersebut. Pihak kepolisian segera memetakan informasi di lapangan guna mempersempit ruang gerak pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, petugas mendapatkan titik terang mengenai keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di wilayah hukum kecamatan lain. “Segera setelah menerima laporan, tim unit lidik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan memetakan jaringan informasi untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang apik antara jajaran polres dan polsek. Tim mendapatkan informasi akurat bahwa RS sedang berada di wilayah Kecamatan Semitau. Guna memastikan penangkapan berjalan lancar, unit lidik Polres Kapuas Hulu segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Semitau untuk melakukan penyergapan. Baca Juga: Ubah Warna Motor Demi Kelabui Petugas, Pelaku Penggelapan di Pontianak Timur Akhirnya Diringkus Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti mobil yang digelapkannya. Setelah ditangkap, RS langsung dijemput oleh Tim Subnit Lidik untuk dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami motif di balik aksi kriminal tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres. Kami akan melakukan penyidikan secara prosedural dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan transaksi atau peminjaman kendaraan dan segera melapor jika menemui indikasi kejahatan. Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi pencurian maupun Penggelapan Mobil di Kapuas Hulu demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Kapuas Hulu. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK