Berkat Laporan Warga Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan Sekayam
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kepedulian masyarakat membuahkan hasil nyata dalam upaya aparat menggagalkan peredaran narkoba di perbatasan Sekayam, Kabupaten
Sanggau
.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Tindak Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam bergerak cepat meringkus seorang pemilik warung berinisial SY (39) di Desa Balai Karangan pada Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:
Polres Sanggau Ringkus Pengedar Sabu di Kembayan
Penindakan hukum ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat sekitar pukul 10.30 WIB. Warga merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah warung di Dusun Balai Karangan I.
Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Sekayam Sutikno langsung menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti secara cepat. Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Sutikno.
Hanya berselang dua puluh menit setelah menerima aduan atau sekitar pukul 10.50 WIB, petugas berhasil mengamankan SY di warung miliknya.
Berkat tindakan cepat tanggap ini, polisi sukses mengamankan puluhan paket sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan pelaku, baik di dalam saku celananya maupun yang tersimpan rapi di dalam lemari kamarnya. Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat kotor 85,2 gram.
Sutikno memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran aktif masyarakat setempat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara warga dan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Gerebek Rumah di Sekayam, Polsek Sekayam Amankan Pengedar Sabu di Perbatasan Sanggau
Ia menekankan bahwa letak geografis wilayah Kecamatan Sekayam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya titik yang sangat rawan terhadap tindak pidana penyelundupan barang terlarang.
Oleh karena itu, penindakan tegas ini merupakan bukti komitmen nyata Polsek Sekayam dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di perbatasan Sekayam demi menyelamatkan generasi bangsa.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sekayam. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan operasi pemberantasan ini, kepolisian tengah melakukan tahapan pengembangan kasus.
Pemeriksaan mendalam terhadap tersangka SY terus dilakukan guna melacak keberadaan jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkotika di kawasan perbatasan tersebut.
(*Red)
Tag:
#Polsek Sekayam
#Pemberantasan Narkotika
#Keamanan Sanggau
#Laporan Warga
#Peredaran Narkoba Perbatasan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.