Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor di Kampung Beting Pontianak Berhasil Diringkus Kepolisian
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim
Polresta Pontianak
dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial SY, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/9/2025) di wilayah Kampung Beting, tak lama setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kejadian pencurian motor di Pontianak ini bermula pada Minggu sore (14/9/2025) ketika korban memarkir sepeda motornya di teras rumah.
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor.
Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.
Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan intensif kemudian mendapat informasi dari seorang informan.
"Ada seseorang yang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting," kata informan tersebut.
Berbekal informasi ini, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Pengakuan Pelaku dan Kronologi
Saat diinterogasi, pelaku SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas.
Saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, ia melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih menempel.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dinas di Nanga Tayap
Setelah memastikan situasi aman, pelaku nekat masuk ke halaman rumah korban dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor di Pontianak ini.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.