Berkedok Tradisi Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibubarkan Polisi
Faktakalbar.id - Polsek Silat Hilir menindak tegas aktivitas perjudian sabung ayam yang disinyalir berkedok kegiatan adat di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Faktakalbar.id - Polsek Silat Hilir menindak tegas aktivitas perjudian sabung ayam yang disinyalir berkedok kegiatan adat di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Penindakan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB ini dilancarkan usai polisi menerima laporan dari masyarakat setempat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, bersama jajaran personelnya.
Pihak kepolisian menegaskan commitment untuk terus menjaga ketertiban umum dan mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan nilai-nilai tradisi adat demi menyamarkan praktik perjudian.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.