faktakalbar

Berkedok Tradisi Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibubarkan Polisi

Faktakalbar.id - Polsek Silat Hilir menindak tegas aktivitas perjudian sabung ayam yang disinyalir berkedok kegiatan adat di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Natash Tuesday, 11 August 2026 📖 1 menit
Berkedok Tradisi Adat, Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu Dibubarkan Polisi
Personel Polsek Silat Hilir saat menindak arena judi sabung ayam di Dusun Sungai Mali. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polsek Silat Hilir menindak tegas aktivitas perjudian sabung ayam yang disinyalir berkedok kegiatan adat di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penindakan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB ini dilancarkan usai polisi menerima laporan dari masyarakat setempat.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, bersama jajaran personelnya.

Pihak kepolisian menegaskan commitment untuk terus menjaga ketertiban umum dan mengimbau warga agar tidak menyalahgunakan nilai-nilai tradisi adat demi menyamarkan praktik perjudian.

(*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK