faktakalbar

Berlabel Kementerian Kehutanan, Ribuan Kubik Kayu Terdampar di Lampung Diselidiki Polisi

Penulis: Redaksi Tuesday, 09 December 2025 📖 1 menit
Berlabel Kementerian Kehutanan, Ribuan Kubik Kayu Terdampar di Lampung Diselidiki Polisi
Faktakalbar.id, LAMPUNG – Ribuan kubik kayu berbagai jenis yang berasal dari Sumatera Barat masih berserakan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Tumpukan kayu ini merupakan muatan dari kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta yang kandas pada 6 November 2025 lalu. Baca Juga: Sulap Kayu Ilegal Jadi Legal, Bos PT BRN Ditetapkan Tersangka oleh Kemenhut Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah kayu yang terdampar diperkirakan mencapai 4.800 meter kubik. Kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim dari Sumatera Barat menuju Pulau Jawa sebelum insiden terjadi. Temuan Label Barcode dan Nama Perusahaan Dalam pemeriksaan fisik terhadap kayu-kayu yang terdampar, ditemukan tanda identitas khusus. Pada beberapa batang kayu, terdapat label berwarna kuning yang mencantumkan tulisan " Kementerian Kehutanan Republik Indonesia". Selain itu, label tersebut juga memuat nama perusahaan, yakni PT Minas Pagai Lumber. Di bagian bawah kode batang ( barcode ), tertera logo SVLK Indonesia (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Temuan ini menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul dan legalitas muatan tersebut. Polda Lampung Gandeng Kemenhut Menindaklanjuti temuan kayu terdampar di Lampung ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif. Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) untuk dimintai keterangan. Selain itu, Polda Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk memverifikasi keabsahan dokumen muatan. "Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025). Kapolda meminta masyarakat dan media untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Baca Juga: Kemenhut Bantah Isu Pembalakan Liar Terkait Kayu Gelondongan di Banjir Sumut Ia berjanji akan menyampaikan hasil temuan secara transparan. "Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," pungkasnya. Hingga saat ini, proses penanganan muatan dan penyelidikan legalitas kayu masih terus berlangsung di lokasi kejadian maupun di tingkat penyidikan kepolisian. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK