Bikin Keributan di Kafe Jalan Hijas, Pria Bawa Sajam di Pontianak Diamankan Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Kepolisian Sektor
(Polsek) Pontianak Selatan
mengamankan seorang pria yang terlibat keributan dengan seorang wanita di sebuah kafe di kawasan Jalan Hijas Gajah Mada, Kota Pontianak, pada Jumat (27/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati pelaku membawa senjata tajam (sajam).
Insiden bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keributan antara pria dan wanita tersebut di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Kedapatan Bawa Sajam Tengah Malam, Sekelompok Remaja di Pontianak Barat Digelandang ke Mapolsek
Mendapat informasi itu, personel kepolisian langsung meluncur dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah cepat ini diambil guna meredam situasi agar keributan tidak semakin memanas dan mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengunjung kafe lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan tindakan sigap dan terukur. Pria yang diduga menjadi pemicu keributan tersebut langsung diamankan dan digiring ke Markas Komando (Mako) Polsek Pontianak Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mengejutkannya, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, petugas mendapati benda berbahaya yang disembunyikan.
Kasus pria bawa sajam di Pontianak ini pun langsung dinaikkan statusnya untuk ditindaklanjuti secara pidana. Pihak kepolisian memastikan bahwa barang bukti berupa senjata tajam tersebut telah disita untuk melengkapi berkas penyidikan.
Baca Juga:
Bawa Sabu dan Sajam, Sekelompok Remaja Diringkus Tim Patroli Enggang
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi, insiden keributan kali ini disertai dengan kepemilikan senjata tajam di ruang publik yang sangat membahayakan nyawa orang lain.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami tindaklanjuti secara profesional. Membawa senjata tajam tanpa hak jelas membahayakan dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Inayatun Nurhasanah.
Berkat respons cepat dari aparat dalam menangani kasus pria bawa sajam di Pontianak ini, situasi di kawasan Jalan Hijas dan Gajah Mada dapat kembali aman serta kondusif. Polsek Pontianak Selatan terus menghimbau masyarakat untuk tetap proaktif menjaga ketertiban lingkungan dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan keamanan di sekitarnya.
(*Red)
Tag:
#Polsek Pontianak Selatan
#senjata tajam
#Jalan Hijas
#berita pontianak terkini
#Keributan Kafe
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.