Bikin Resah Warga Mengkiang, Aksi Pasutri Spesialis Pencurian Berakhir di Tangan Polsek Kapuas
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas
berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) tersangka dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (26/2/2026).
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus ini diwarnai dengan tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian lantaran kedua pelaku berupaya melawan saat hendak diamankan.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Usai Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas
Operasi penangkapan terhadap pasutri ini bermula dari adanya laporan masyarakat setempat. Warga merasa sangat resah dengan rentetan aksi kejahatan yang belakangan ini kerap terjadi di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran kepolisian segera bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan secara mendalam.
Berbekal hasil pemetaan lokasi dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, aparat penegak hukum akhirnya berhasil melacak tempat persembunyian kedua pelaku tindak pidana pencurian di Sanggau tersebut.
Namun, proses penyergapan dan pengamanan tidak berjalan dengan mulus. IPTU Marianus menjelaskan bahwa kedua tersangka menunjukkan sikap tidak kooperatif dan justru memberikan perlawanan fisik terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Menghadapi situasi yang membahayakan keselamatan personel dan berpotensi membuat pelaku melarikan diri, aparat terpaksa mengambil tindakan pelumpuhan.
“Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus.
Usai berhasil mengendalikan situasi dan melumpuhkan perlawanan pasutri itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari tangan kedua pelaku, jajaran Polsek Kapuas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari rentetan aksi pencurian di Sanggau selama ini.
Seluruh barang sitaan itu langsung dibawa ke markas kepolisian guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh
Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Kapuas. Keduanya harus menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman kasus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.