faktakalbar

Bisnis Vila Eks Tentara Israel di Bali? Ini Jawaban Resmi Imigrasi

Penulis: Redaksi Thursday, 07 August 2025 📖 2 menit
Bisnis Vila Eks Tentara Israel di Bali? Ini Jawaban Resmi Imigrasi
Faktakalbar.id, NASIONAL - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Kemenimigras ) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya dua warga negara Israel, yang diyakini merupakan mantan tentara zionis (IDF), yang menjalankan bisnis pengelolaan vila-vila mewah di Bali. Isu ini menjadi perhatian serius pemerintah di tengah upaya pengetatan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia. Baca Juga: PBB Ungkap Daftar Perusahaan Terlibat Genosida Israel di Gaza Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa tim khusus telah diturunkan langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang beredar luas tersebut. "Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi," kata Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rabu (6/8/2025). Langkah proaktif ini sejalan dengan operasi pemeriksaan yang digelar oleh pihak Imigrasi di Bali belum lama ini. Dalam operasi tersebut, Agus menyebutkan bahwa sekitar 100 WNA berhasil dijaring. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kedua warga Israel yang diselidiki terdiri dari satu pria dan satu wanita. Salah satunya diyakini bernama Shachar Gornen, yang dikenal aktif di media sosial sebagai seorang pelancong dan kreator konten perjalanan. Baca Juga: AS dan Israel Mundur, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Kembali Buntu Namun, untuk menjaga privasinya, akun media sosial Instagram miliknya kini diatur menjadi privat, sehingga hanya pengikut yang diizinkan yang dapat melihat kontennya. Meskipun demikian, jejak digitalnya tidak sepenuhnya hilang. Beberapa cuplikan konten yang menampilkan kemewahan vila-vila di Bali yang diduga dikelolanya masih dapat ditemukan melalui mesin pencari Google. Salah satu dugaan kuat yang belum terkonfirmasi secara resmi adalah modus yang digunakan Shachar Gornen untuk masuk ke Indonesia. Ia disinyalir mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman, sehingga otoritas Imigrasi di Bali mengidentifikasinya sebagai WN Jerman. Kabar yang beredar juga menyebutkan ia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan masa berlaku hingga Maret 2026 dan tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, di bawah jaminan sebuah perusahaan di Indonesia. Baca Juga: Tingkatkan Transparansi, Petugas Imigrasi Indonesia Kini Gunakan Bodycam Hingga berita ini ditayangkan, pihak Imigrasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait detail temuan investigasi kasus eks tentara Israel di Bali ini. Di sisi lain, Polda Bali bulan lalu telah menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam pengusutan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana atau peraturan perundang-undangan lainnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK