Bobol Rumah di Jalan Ampera, Pelaku Curat di Pontianak Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Unit Reskrim
Polsek Pontianak Kota
berhasil meringkus seorang pria berinisial HR, yang diduga kuat merupakan pelaku curat di Pontianak (pencurian dengan pemberatan).
Penangkapan ini dilakukan usai HR beraksi di sebuah rumah di Jalan Ampera, Komplek Cendana Permai, pada Selasa (2/12/2025) dini hari.
Baca Juga:
Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka pintu depan tanpa izin.
Memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi, HR dengan leluasa mengambil satu unit laptop merek Lenovo berwarna hitam yang tergeletak di atas meja kerja.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp8.500.000.
Kepergok Warga dan Rekaman CCTV
Aksi kejahatan ini terhenti berkat kewaspadaan lingkungan sekitar. Warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang masuk ke rumah korban segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Merespons laporan cepat dari warga, Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung meluncur ke lokasi kejadian (TKP).
Sesampainya di sana, petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar area perumahan tersebut dan langsung melakukan penyergapan.
Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selain kesigapan petugas, aksi pelaku juga terbukti melalui bukti visual.
“Pelaku HR kami amankan tanpa perlawanan. Dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Denni Gumilar.
Saat ini, HR beserta barang bukti laptop hasil curian telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasus Pencurian di RM Bismillah Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah 2 Minggu Buron
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada TKP lain yang melibatkan pelaku.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya sistem keamanan lingkungan dan rumah tangga.
Polsek Pontianak Kota terus mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari dengan mengunci pintu dan jendela secara benar.
Warga juga diminta untuk tidak ragu segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi menjaga kondusivitas wilayah.
Penangkapan pelaku curat di Pontianak ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Komplek Cendana Permai dan sekitarnya.
(*Red)
Tag:
#kriminalitas kalbar
#Polsek Pontianak Kota
#AKP Denni Gumilar
#Pencurian di Pontianak
#Komplek Cendana Permai
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.