faktakalbar

Bobol Rumah Kosong di Ngabang Pelaku Pencurian Laptop di Landak Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Wednesday, 29 April 2026 📖 2 menit
Bobol Rumah Kosong di Ngabang Pelaku Pencurian Laptop di Landak Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, LANDAK — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang menjadi tersangka tunggal dalam tindak pidana pencurian laptop di Landak. Pelaku diringkus oleh kepolisian setelah nekat membobol sebuah rumah warga dan membawa kabur barang elektronik berharga yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kosong di Kecamatan Ngabang. Baca Juga:  Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita Peristiwa kejahatan yang menimpa korban ini dilaporkan terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Gang Bersatu Dusun Binjai Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Berdasarkan informasi kronologis yang dihimpun oleh pihak kepolisian insiden pembobolan rumah tersebut berlangsung sangat singkat yakni pada rentang waktu sore hari sekitar pukul 16.20 WIB. Kejadian bermula ketika pelapor atau korban harus meninggalkan rumahnya untuk pergi menuju kawasan kebun. Korban bermaksud untuk memindahkan hewan ternak sapinya dan meninggalkan kediaman dalam keadaan tanpa penghuni. Pada saat meninggalkan rumah tersebut korban meletakkan perangkat elektronik berupa satu unit laptop merek Asus tipe X454Y di atas meja makan yang berada tepat di ruang tengah kediamannya. Namun nahas ketika pelapor pulang dan kembali ke rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB ia mendapati pemandangan yang sangat mengejutkan. Pintu depan rumah korban sudah dalam kondisi terbuka lebar akibat dibobol secara paksa oleh orang tak dikenal. Setelah dilakukan pengecekan ke bagian dalam ruangan laptop miliknya yang semula berada di atas meja makan telah hilang digasak oleh maling. Menerima laporan kejadian tersebut tim Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan ke tempat kejadian perkara. Tidak butuh waktu lama petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka R. Penangkapan ini membongkar rentetan aksi pencurian laptop di Landak dan kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Markas Polres Landak. Baca Juga:  Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kuswiyanto menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons aduan warga. “Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kuswiyanto. Ia pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak lengah menjaga harta bendanya saat meninggalkan rumah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK