Bobol Rumah Warga Sungai Rengas, Jejak Residivis Terbongkar di Rumah Keluarga
Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Sungai Rengas usai menangkap seorang pria residivis di Kabupaten Landak.
Faktakalbar.id - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Sungai Rengas usai menangkap seorang pria residivis di Kabupaten Landak.
Pengungkapan perkara ini bermula dari laporan seorang warga yang mendapati kediamannya di daerah Sungai Rengas telah disatroni pencuri.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polres Kubu Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta serangkaian penyelidikan lapangan.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang mantan terpidana.
Pelaku yang menyadari aksi kejahatannya terendus kemudian berupaya melarikan diri keluar daerah menuju wilayah Kabupaten Landak.
Tim kepolisian yang melacak pelarian tersangka segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sengah Temila untuk melakukan penyisiran.
Upaya pengejaran berbuah hasil setelah petugas mendeteksi persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Antan Rayan.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti yang dicuri dari lokasi kejadian.
Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya secara penuh atas kasus pembobolan rumah di Sungai Rengas tersebut.
Petugas kini membawa tersangka ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan pemukiman serta segera melaporkan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.