Bocah Kedapatan Bawa Celurit dan Mercon, Diamankan Tim Patroli Polresta Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Tim Patroli Skala Besar bersama
Tim Enggang Polresta
Pontianak mengamankan seorang anak kecil yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit serta satu buah mercon. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Martapura pada Minggu dini hari, (27/4/2025), sekitar pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Samapta AKP Samidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang digelar untuk mencegah tindak kriminalitas di malam hari.
Baca Juga:
Polsek Pontianak Timur Respons Cepat Tawuran Remaja di Jalan Parit Mayor
“Ketika melintas di Jalan Martapura, petugas melihat seorang anak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa,” jelas AKP Samidi dalam keterangannya.
Anak tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatannya dalam aktivitas berbahaya lainnya.
Kasat Samapta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang merasa lebih tenang dengan kehadiran patroli rutin dari Polresta Pontianak.
Baca Juga:
Tawuran di Kota Pontianak, Satu Bocah Meninggal Terbacok Diperut
Tag:
#Polresta Pontianak
#Tim Enggang
#FaktaKalbar.id
#patroli malam Pontianak
#anak bawa celurit dan mercon
#kriminalitas anak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.