faktakalbar

Pemusnahan Narkoba Polda Kalbar: Mesin Inseminator Hancurkan 16 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi

Penulis: Redaksi Friday, 27 February 2026 📖 2 menit
Pemusnahan Narkoba Polda Kalbar: Mesin Inseminator Hancurkan 16 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi belasan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak pada Jumat (27/2/2026). Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba Langkah ini merupakan wujud nyata ketegasan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, serta didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, dan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar, dan tim penasehat hukum. Pemusnahan barang bukti sitaan ini merupakan akumulasi hasil operasi penegakan hukum selama bulan Februari 2026. Agenda pemusnahan narkoba Polda Kalbar ini menggunakan alat inseminator yang dikhususkan untuk menghancurkan bahan berbahaya hingga tidak tersisa. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, merinci jumlah barang terlarang yang masuk ke dalam mesin pemusnah pada hari tersebut. "Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan berupa narkotika jenis Shabu dengan berat netto 16.026,54 gram, Ekstasi 22.674 butir, dan 123 K-Pod cartridge liquid vape mengandung Etomidate," jelas Deddy. Selain barang bukti yang dihancurkan seketika, pihak kepolisian juga masih menyita sebagian barang bukti lainnya untuk keperluan pembuktian lanjutan di persidangan. "Sedangkan narkotika jenis shabu seberat netto 1.482,72 gram, Ekstasi 1 butir, dan 4 K-Pod cartridge Liquid Vape mengandung Etomidate akan dimusnahkan dikemudian hari," ungkap Deddy menambahkan. Dalam mengungkap jaringan ini, petugas mendapati para pelaku kejahatan terus mengembangkan cara baru. Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 19 Tersangka dan 28 Kg Sabu Diamankan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, mengungkapkan bahwa para pengedar menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang komersial, sistem transaksi "letak" atau jaringan terputus (dead drop), hingga transaksi jual-beli secara online. "Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus," ungkap Hindarsono. Hindarsono juga menekankan bahwa acara pemusnahan narkoba Polda Kalbar yang disaksikan lintas instansi ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab Polri kepada publik. "Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar," ujar Hindarsono. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK