faktakalbar

Pemerintah Beri PPN DTP 50% Tiket Pesawat & Jasa Transportasi Nataru

Penulis: Dimas Tuesday, 23 September 2025 📖 2 menit
Pemerintah Beri PPN DTP 50% Tiket Pesawat & Jasa Transportasi Nataru
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Pemerintah kembali meluncurkan kebijakan baru. Mereka memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen. Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pesawat dan jasa transportasi. Kebijakan ini khusus disiapkan menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia berbicara dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 22 September 2025. Menurut Airlangga, insentif ini diberikan pada hari dan waktu tertentu. "Kami telah menyiapkan PPN DTP untuk tiket pesawat dan jasa transportasi pada hari dan waktu tertentu, seperti yang pernah kami berikan sebelumnya, dengan porsi 50 persen," ujarnya. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah mendukung sektor pariwisata dan transportasi selama libur akhir tahun. Harbolnas 2025 Turut Dorong Ekonomi Selain PPN DTP Tiket Pesawat, pemerintah juga mengumumkan hal lain. Mereka akan kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Baca Juga: Tips Liburan Keluarga dengan Anak: Panduan Lengkap agar Seru dan Nyaman Acara ini berlangsung dari 10 hingga 16 Desember 2025. Harbolnas 2025 menargetkan nilai transaksi yang fantastis. Nilainya berkisar antara Rp33 triliun hingga Rp35 triliun. Angka ini naik sekitar 10 persen dari realisasi Harbolnas 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun. Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa konsumsi rumah tangga adalah pendorong utama ekonomi. Kontribusinya mencapai sekitar 54 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia yakin bahwa Harbolnas 2025 dapat meningkatkan konsumsi masyarakat. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025. Dengan adanya insentif Nataru ini, daya beli masyarakat diharapkan semakin kuat. Memperkuat Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Paket stimulus ekonomi akhir tahun 2025 ini bertujuan ganda. Yang pertama adalah memberikan PPN DTP Tiket Pesawat. Baca Juga: Menjelajahi Kelezatan Kuliner Kalimantan Barat: Makanan Khas dari 12 Kabupaten dan 2 Kota Yang kedua adalah menyelenggarakan Harbolnas. Kedua kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan. Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan yang pro-rakyat. Tujuannya agar ekonomi bisa kembali pulih. Insentif pajak dan kegiatan belanja besar-besaran menjadi strategi utama. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih leluasa berbelanja. Aktivitas ekonomi pun akan kembali bergerak. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK