faktakalbar

Borong Empat Penghargaan, Pontianak Raih Predikat Sangat Informatif di KI Kalbar 2025

Penulis: Redaksi Saturday, 15 November 2025 📖 2 menit
Borong Empat Penghargaan, Pontianak Raih Predikat Sangat Informatif di KI Kalbar 2025
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus dalam Malam Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025. Penghargaan ini diterima di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025) malam. Pemkot Pontianak meraih predikat "Sangat Informatif" dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,55. Baca Juga: Puncak Monev KI Kalbar, Gubernur Ria Norsan Sebut Inovasi Informasi Kini Jadi Keharusan Selain meraih peringkat kedua untuk kategori kabupaten/kota, Kota Pontianak juga mendapatkan penghargaan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama atas prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri. Kota Pontianak turut masuk jajaran "The Best Informative Badan Publik" peringkat empat. Peringkat ini merupakan hasil pemeringkatan keseluruhan oleh Komisi Informasi dari seluruh kategori yang dinilai pada tahun 2025. Penghargaan keempat diberikan kepada Wali Kota Pontianak, yang dinilai sebagai pimpinan dengan komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Pontianak yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. "Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dan diawasi publik," ujarnya usai menerima penghargaan, mewakili Wali Kota Pontianak. Zulkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat transformasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat. "Capaian ini selaras dengan upaya kota dalam memperluas akses informasi yang berkualitas," tuturnya. Menurutnya, inisiatif PPID Utama dalam monev mandiri menjadi langkah strategis untuk menjaga konsistensi standar layanan informasi. "Kami akan terus memperbaiki mekanisme layanan, termasuk memperbarui konten informasi, meningkatkan kapasitas operator PPID, serta memperkuat dokumentasi publik. Semua ini agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan informasi yang terbuka dan berintegritas," ungkapnya. Zulkarnain menegaskan bahwa Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tersebut menjadi motivasi bagi Diskominfo Kota Pontianak untuk mempertahankan predikat informatif dan terus berinovasi. "Saya berharap upaya tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan," tutupnya. Baca Juga: Wujudkan Kalbar Maju Lewat Transparansi, 168 Badan Publik Dinilai Komisi Informasi Kalbar (*Red/Kominfo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK