faktakalbar

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Cakupan Jamsostek

Penulis: Redaksi Thursday, 28 August 2025 📖 1 menit
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Sambas Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Cakupan Jamsostek
Faktakalbar.id, SAMBAS – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan pentingnya dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sambas. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Pantura, Rabu (27/8/2025). “Melalui kegiatan ini, kami dari BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dalam bentuk penguatan regulasi, misalnya penerbitan Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, maupun Surat Edaran Bupati. Regulasi tersebut menyangkut berbagai ekosistem yang sudah dipaparkan, agar ke depan cakupan peserta bisa meningkat signifikan,” katanya. Ia menambahkan, hasil dialog dalam kegiatan ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembentukan forum kepatuhan atau tim kepatuhan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas. Baca Juga: Cakupan Jamsostek di Sambas Masih Rendah, Disnaker Kalbar Dorong Sinergi Semua Pihak Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memastikan kepatuhan sekaligus mempercepat peningkatan cakupan. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri, yang wilayah kerjanya mencakup Singkawang, Bengkayang, dan Sambas ( Singbebas ), menilai tantangan terbesar dalam perluasan Jamsostek adalah literasi masyarakat yang masih rendah. “Kita harus lebih masif dalam sosialisasi. Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Singkawang siap berkolaborasi dan melakukan edukasi ke seluruh stakeholder,” jelas Andri. Menurutnya, regulasi payung hukum sudah jelas mengatur bahwa tenaga kerja di ekosistem pemerintahan, termasuk non-ASN, RT/RW, guru, maupun tenaga kesehatan, wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, ia juga mengundang Inspektorat untuk ikut mengawal kepatuhan. Baca Juga:  Ribuan Pekerja Perkebunan dan Rentan di Landak Kini Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan “Kepala OPD tidak perlu khawatir soal penganggaran, karena sudah ada aturan yang jelas. Kami berharap dari kegiatan ini, cakupan UCJ di Kabupaten Sambas dapat meningkat, khususnya di sektor ekosistem pemerintahan,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK