BPK Selesaikan Audit PAD Kubu Raya 2024-2025, Hasilnya Disampaikan ke Wabup Sukiryanto
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
- Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK
) telah menyelesaikan pemeriksaan rutin atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Kubu Raya
.
Hasil audit tersebut disampaikan secara resmi kepada Wakil Bupati
Sukiryanto
dalam
Exit Meeting
yang berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (12/11) kemarin.
Pemeriksaan rutin oleh BPK ini berfokus pada pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga:
Kisah Pilu PMI Kubu Raya: Dijanji Kerja OB, Dieksploitasi & Turun 20 Kg di Malaysia
Audit tersebut mencakup periode Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan ketiga (Q3) Tahun 2025.
Proses pemeriksaan diketahui telah dilaksanakan oleh tim BPK selama hampir satu bulan, yakni sejak 15 Oktober hingga 11 November 2025.
Wakil Bupati Sukiryanto menghadiri
exit meeting
tersebut untuk mendengarkan langsung paparan hasil temuan BPK, sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan secara resmi.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.