Bupati Ketapang Resmikan Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk, Tekankan Batas Tonase 8 Ton
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Bupati
Ketapang
, Alexander Wilyo, secara resmi meresmikan proyek peningkatan Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk pada Sabtu (4/4/2026).
Peresmian infrastruktur jalan ini difokuskan pada titik Sta 15+037 hingga Sta 15+397 yang berlokasi di area Café Merah, Desa Pelang.
Baca Juga:
Tok! Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Ketapang Tahun 2026
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo memaparkan bahwa jalan sepanjang kurang lebih 400 meter tersebut dibangun menggunakan sistem konstruksi yang dirancang khusus agar memiliki daya tahan kokoh secara jangka panjang.
Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya untuk mempercepat arus transportasi, melainkan juga ditargetkan memberikan dampak langsung bagi kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan kemudahan akses menuju pusat layanan publik.
“Dengan adanya akses jalan yang semakin baik, kita berharap kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi juga dapat kita raih bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan dalam merawat jalan ini,” ujar Alexander Wilyo.
Selain aspek manfaat, Bupati Ketapang juga memberikan penekanan serius terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas. Ia mengimbau pengguna jalan untuk ekstra hati-hati karena adanya perbedaan ketinggian antara badan jalan yang baru dibangun dengan area tanah di sekitarnya.
Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan batas muatan. Mengingat Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk berstatus jalan kabupaten, kendaraan yang melintas dibatasi maksimal beban tonase sebesar 8 ton.
“Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat desa setempat agar melakukan pengawasan secara ketat dan segera memasang rambu-rambu yang memadai sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif jangka panjang, Pemkab Ketapang telah resmi mengusulkan pembangunan fasilitas jembatan timbang di wilayah Jalan Pelang kepada Gubernur Kalimantan Barat.
“Kita ingin jalan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, kepatuhan terhadap batas tonase sangat penting agar kualitas jalan tetap terjaga,” imbuh Alexander.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri jajaran Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan perusahaan swasta setempat.
Baca Juga:
Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemprov Kalbar dan DPRD
Setelah menyelesaikan agenda peresmian jalan, rombongan Bupati Ketapang melanjutkan rangkaian kunjungan kerja menuju Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Di sana, Alexander Wilyo meresmikan TPA Jami’ Al-Muttaqin yang dirangkai dengan acara selapanan dan halal bihalal bersama warga serta jajaran pengurus MWCNU Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Acara silaturahmi yang turut dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang, KH Abdullah Al Faqir, ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi masyarakat pasca-Hari Raya Idulfitri.
(*Red)
Tag:
#Pemkab Ketapang
#alexander wilyo
#Pembangunan Jalan
#Infrastruktur Daerah
#Ruas Jalan Pelang-Sungai Kepuluk
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.