Bupati Melawi Serahkan SK PPPK, Minta ASN Bekerja Profesional
Faktakalbar.id, MELAWI -
Bupati Melawi,
Dadi Sunarya Usfa Yursa
, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 serta SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Penyerahan ini berlangsung khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Dadi menyoroti bahwa penyerahan SK ini menjadi simbol kepercayaan negara kepada para pegawai.
Baca Juga:
Tiga Hari Menghilang, Korban Tenggelam di Sungai Melawi Ditemukan Meninggal Dunia
Ia menilai momen ini sebagai buah dari perjuangan panjang para peserta seleksi.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan penantian panjang. Selamat bergabung dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi,” ujar Dadi.
Disiplin dan Orientasi Pelayanan Publik
Dadi menegaskan, status sebagai
ASN
membawa tanggung jawab besar. Ia menuntut seluruh penerima SK untuk mematuhi aturan disiplin dan tata kelola kerja yang berlaku.
Profesionalisme dan orientasi pada pelayanan publik harus menjadi prioritas utama setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengangkatan kali ini mencakup ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di daerah.
Baca Juga:
Banjir Terjang 14 Desa di Melawi, Lebih dari Seribu KK Terdampak
Bupati juga mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja berkelanjutan bagi seluruh pegawai yang baru dilantik.
“Dimanapun ditempatkan, itu adalah amanah. Tidak ada alasan untuk bekerja setengah hati. Kepala OPD saya minta melakukan pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK,” tegasnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Melawi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan aparatur yang kompeten dan berdedikasi.
(*Sari)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.