Bupati Satono Minta ASN Tidak Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Bupati Sambas, Satono, dengan tegas meminta Aparatur Sipil Negara (
ASN
) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Penegasan ini disampaikan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN. Satono secara khusus menyoroti masih adanya sebagian ASN yang terlihat nongkrong di warung kopi pada jam kerja, terutama saat apel pagi.
"Pegawai baru jangan sampai nongkrong di warung kopi pagi-pagi. Ngopi boleh, tapi jangan di jam apel pagi,"
tegasnya.
Menurut Bupati, peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dengan komitmen terhadap kedisiplinan dan etos kerja seluruh ASN.
Baca Juga:
Bupati Sambas Serahkan SK Pensiun 222 PNS
Sebagai pelayan masyarakat, ASN wajib menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya minta tolong jaga disiplin, loyalitas, hormat kepada senior, dan bangun kerja sama tim yang solid, terutama sebagai pegawai baru,"
lanjut Satono.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas tidak akan menoleransi tindakan yang berpotensi menurunkan kinerja birokrasi, termasuk kebiasaan berkumpul di warung saat jam kerja.
"Saya harap ASN dapat menjadi contoh positif di tengah masyarakat,"
pungkasnya.
(*Red)
Tag:
#kalbar
#Jam Kerja
#Warung Kopi
#Disiplin
#Pemerintahan
#Media Online Kalbar
#Bupati Satono
#FaktaKalbar.id
#Pelayanan Publik
#Kalimantan Barat
#Sambas
#ASN
#Pegawai Negeri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.